Back to Search Start Over

Mitigating Disinformation: Reflection of #NoNotAgain Campaign in Nepal for Indonesia

Authors :
Candra Kresna Wijaya
Kent Revelino Chandra
I Komang Dananjaya
Candra Kresna Wijaya
Kent Revelino Chandra
I Komang Dananjaya
Source :
Uti Possidetis: Journal of International Law; Vol. 5 No. 1 (2024): Februari; 38-67; Uti Possidetis: Journal of International Law; Vol 5 No 1 (2024): Februari; 38-67; 2721-8333; 2721-8031
Publication Year :
2024

Abstract

Ahead of election day in Nepal, a #NoNotAgain campaign movement has emerged on facebook advocating people not to vote for some incumbent prime ministerial candidates. The campaign criticized the candidates' failures during their previous terms in office. Nepal Election Commission then reacted by demanding that the facebook page be shut down through the threat of imprisonment or fines. With a normative legal research method that uses statutory, factual, conceptual, and comparative approaches, this article is prepared with the aim of analyzing the legality of the Nepal Election Commission restriction efforts on the freedom of expression of Nepalese through the restriction requirements contained in the International Covenant on Civil and Political Rights. Given that this phenomenon is related to the conditions that Indonesia will face in the 2024 general election, therefore, this article also seeks to find the ideal formulation of disinformation mitigation mechanism while respecting freedom of expression. The results of this study show that the response of Nepal Election Commission has violated freedom of opinion and expression. By reflecting on Nepal's experience, Indonesia can employ several alternative methods in dealing with disinformation.<br />Menjelang hari pemilihan umum di Nepal, muncul sebuah gerakan kampanye #NoNotAgain di Facebook yang mengadvokasi masyarakat untuk tidak memilih beberapa kandidat perdana menteri pertahana. Kampanye tersebut berisi kritikan terhadap kegagalan kandidat yang dimaksud selama beberapa periode jabatan sebelumnya. Election Comission Nepal kemudian bereaksi dengan menuntut laman Facebook itu ditutup melalui ancaman pidana kurungan atau denda. Dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statutory), fakta (facts), dan konsep (conceptual), artikel ini disusun dengan tujuan untuk menganalisis sah-tidaknya upaya pembatasan Election Commission Nepal terhadap kebebasan berekspresi warga masyarakat Nepal melalui syarat pembatasan yang tertuang pada Intenational Covenant on Civil and Political Rights. Mengingat bahwa fenomena ini berkaitan dengan kondisi yang akan dihadapi oleh Indonesia nanti pemilihan umum tahun 2024. Karenanya, artikel ini juga berupaya untuk menemukan formulasi ideal mekanisme mitigasi disinformasi dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa respon Election Comission Nepal telah melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dengan merefleksikan pengalaman Nepal, Indonesia dapat melakukan beberapa metode alternatif dalam menangani disinformasi.

Details

Database :
OAIster
Journal :
Uti Possidetis: Journal of International Law; Vol. 5 No. 1 (2024): Februari; 38-67; Uti Possidetis: Journal of International Law; Vol 5 No 1 (2024): Februari; 38-67; 2721-8333; 2721-8031
Notes :
application/pdf, English
Publication Type :
Electronic Resource
Accession number :
edsoai.on1430693151
Document Type :
Electronic Resource