Back to Search
Start Over
Civil Society, Konsep Ummah dan Masyarakat Madani
- Source :
- Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
- Publication Year :
- 2013
-
Abstract
- Konsep ummah, civil society dan mayarakat madani mempunyaidefinisi dan penjelasan yang cenderung mempunyai beberapa persamaan.Ketiganya mempunyai landasan yang sama yakni menekankan pada prinsipprinsiptoleransi, desentralisasi, kewarganegaraan, aktivisme dalam ruang publik,sukarela, swasembada, swadaya, otonom, dan konstitusionalisme dan sebagainya.Meskipun demikian, pemahaman dan aplikasi tentang ketiga konsep tersebut tidakbisa dikerucutkan kedalam satu pemikiran yang seragam. Civil society lebihmenginduk dari proses sejarah masyarakat Barat. Dalam hubungannya dengansejarah panjang umat Islam, pola-pola seperti yang tercermin dalam konsep civilsociety tersebut sudah dibangun oleh Rasullullah ketika di Madinah dengankonsep Ummah, yang tercatat dalam Piagam Madinah. Sementara konsepMasyarakat Madani merupakan suatu istilah untuk memudahkan dan memaknaikonsep civil society dan konsep ummah dalam konteks Islam dan Indonesia.
Details
- Database :
- OAIster
- Journal :
- Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
- Notes :
- application/pdf, id
- Publication Type :
- Electronic Resource
- Accession number :
- edsoai.ocn994187231
- Document Type :
- Electronic Resource