Back to Search
Start Over
Kekuatan Bukti Tertulis yang Dibantah dalam Perkara Perdata No. 40/PDT.G/ 2001 di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.
- Publication Year :
- 2014
-
Abstract
- Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan belaka, sebagai konsekuensi dari tata hukum tersebut. apabila ada orang yang merasa hak keperdataannya dilanggar atau dirugikan maka ia dapat mengajukan gugatan pada pengadilan negeri yang berwenangng. Gugatan yang diajukan tersebut tidak terlepas dari pembuktian yung mempunyai peran yang sangat penting khususnya pada alat bukti teitulis baik alat bukti tertulis tersebut diakui keberadaannya sebagai alat bukti maupun alat bukti tertulis tersebut dibantah atau disangkal oleh salah satu pihak yang berperkara guna untuk mencapai vonis atau keputusan yang akan dijatuhkan pada akhir perkara nantinya.
Details
- Database :
- OAIster
- Notes :
- text, English
- Publication Type :
- Electronic Resource
- Accession number :
- edsoai.ocn947018386
- Document Type :
- Electronic Resource