Back to Search Start Over

KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN KAWIN YANG DIBUAT SETELAH PERKAWINAN DILANGSUNGKAN

Authors :
Mohammad Zamroni
Andika Persada Putra
Source :
Al-Adl, Vol 11, Iss 2, Pp 114-136 (2020)
Publication Year :
2020
Publisher :
UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, 2020.

Abstract

Perjanjian kawin yang berisi penyimpangan terhadap persatuan harta kekayaan pada umumnya dibuat oleh calon mempelai sebelum atau pada saat melaksanakan perkawinan, dengan pertimbangan antara lain karena jumlah kekayaan calon mempelai yang tidak berimbang, misalnya salah satu calon mempelai memiliki harta lebih besar daripada calon satunya. Namun dalam perkembangannya, perjanjian kawin tidak hanya diperlukan ketika calon mempelai hendak melangsungkan perkawinan, tetapi juga ketika sudah menjadi pasangan suami istri. Dengan berbagai alasan dan kepentingan, pasangan suami istri mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mendapatkan penetapan. Berdasarkan pada penetapan pengadilan tersebut, selanjutnya pasangan suami istri membuat perjanjian kawin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum perjanjian kawin yang dibuat oleh pasangan suami istri setelah perkawinan dilangsungkan.

Details

Language :
English, Indonesian
ISSN :
19794940 and 24770124
Volume :
11
Issue :
2
Database :
Directory of Open Access Journals
Journal :
Al-Adl
Publication Type :
Academic Journal
Accession number :
edsdoj.7d07b465e22645c39111b97ec60f8506
Document Type :
article
Full Text :
https://doi.org/10.31602/al-adl.v11i2.1438