Back to Search Start Over

Konflik Antar Pemerintahan dan Prospek Penerapan lembaga Aerbitrasi di Sektor Publik

Authors :
Tri Widodo W Utomo
Source :
Jurnal Wacana Kinerja, Vol 5, Iss 3, Pp 21-28 (2020)
Publication Year :
2020
Publisher :
Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara, 2020.

Abstract

Salah satu bentuk kewenangan pemerintahan menurut UU No.22 1999 adalah kewenangan lintas daerah seperti sungai, perikanan, jalan, tambang, hutan, dsb. Kewenangan jenis ini sangat potensial memunculkan konflik antar daerah. Pada masa ordr baru, konflik antar daerah ini tidak menonjol karena peran pemerintah pusat yang sangat dominan sebagai penentu kebijakan dan sekaligus sebagai mediator konflik. Namun dengan berlakunya UU Pemda yang baru, maka Pusat tidak dapat lagi memainkan peran lamanya, sehingga daerah dituntut untuk membangun konsensus dengan daerah lain dalam penyelenggaraan kewenagan lintas daerah. Sayangnya, hingga saat ini tidak ada aturan tentang lembaga dan mekanisme penyelesaian konflik. Tulisan ini mencoba mengkaji kemungkinan penerapan lembaga arbitrasi untuk penyelesaian konflik yang terjadi di sektor publik.

Details

Language :
Indonesian
ISSN :
14114917 and 26209063
Volume :
5
Issue :
3
Database :
Directory of Open Access Journals
Journal :
Jurnal Wacana Kinerja
Publication Type :
Academic Journal
Accession number :
edsdoj.765b79d178834f62a5b57df190e99ee5
Document Type :
article
Full Text :
https://doi.org/10.31845/jwk.v5i3.551