Back to Search Start Over

Kekeliruan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat

Authors :
Elly Delfia
M Yunis
Source :
Jurnal Ceteris Paribus, Vol 2, Iss 1 (2023)
Publication Year :
2023
Publisher :
Universitas Andalas, 2023.

Abstract

Artikel ini didasarkan pada penelitian tentang kekeliruan bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini penting karena kekeliruan bahasa Indonesia dalam peraturan pemerintah daerah terkait dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Bagian 3 yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia harus digunakan dalam peraturan tata bahasa yang menggunakan kalimat, teknik penulisan, dan ejaan. Penelitian ini bersifat kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan adanya beberapa kekeliruan dalam bahasa Indonesia ditemukan dalam peraturan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat yaitu 1) kekeliruan tanda baca yang digunakan, 2) kekeliruan kata dan ejaan, 3) kekeliruan penggunaan kata dari bahasa daerah dan bahasa asing, 4) kekeliruan penggunaan kata majemuk, 5) kalimat yang tidak efektif, 6) penggunaan kata non-standar, 7) kekeliruan pengetikan kata, dan 8) kekeliruan penggunaan kata depan. Kata kunci: Kekeliruan, Bahasa Indonesia, Pemerintah Daerah, Perda, Sumatera Barat

Details

Language :
Indonesian
ISSN :
29640296
Volume :
2
Issue :
1
Database :
Directory of Open Access Journals
Journal :
Jurnal Ceteris Paribus
Publication Type :
Academic Journal
Accession number :
edsdoj.41d363079ad2492fb39a44b2fc3f0017
Document Type :
article
Full Text :
https://doi.org/10.25077/jcp.v2i1.20