Back to Search
Start Over
Kekeliruan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat
- Source :
- Jurnal Ceteris Paribus, Vol 2, Iss 1 (2023)
- Publication Year :
- 2023
- Publisher :
- Universitas Andalas, 2023.
-
Abstract
- Artikel ini didasarkan pada penelitian tentang kekeliruan bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini penting karena kekeliruan bahasa Indonesia dalam peraturan pemerintah daerah terkait dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Bagian 3 yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia harus digunakan dalam peraturan tata bahasa yang menggunakan kalimat, teknik penulisan, dan ejaan. Penelitian ini bersifat kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan adanya beberapa kekeliruan dalam bahasa Indonesia ditemukan dalam peraturan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat yaitu 1) kekeliruan tanda baca yang digunakan, 2) kekeliruan kata dan ejaan, 3) kekeliruan penggunaan kata dari bahasa daerah dan bahasa asing, 4) kekeliruan penggunaan kata majemuk, 5) kalimat yang tidak efektif, 6) penggunaan kata non-standar, 7) kekeliruan pengetikan kata, dan 8) kekeliruan penggunaan kata depan. Kata kunci: Kekeliruan, Bahasa Indonesia, Pemerintah Daerah, Perda, Sumatera Barat
- Subjects :
- Philology. Linguistics
P1-1091
History (General) and history of Europe
Subjects
Details
- Language :
- Indonesian
- ISSN :
- 29640296
- Volume :
- 2
- Issue :
- 1
- Database :
- Directory of Open Access Journals
- Journal :
- Jurnal Ceteris Paribus
- Publication Type :
- Academic Journal
- Accession number :
- edsdoj.41d363079ad2492fb39a44b2fc3f0017
- Document Type :
- article
- Full Text :
- https://doi.org/10.25077/jcp.v2i1.20