Back to Search Start Over

IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PENERIMA KUASA MENYETOR UANG PAJAK PENGHASILAN/BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DARI WAJIB PAJAK

Authors :
Arifuddin Arifuddin
Hanif Nur Widhiyanti
Hariyanto Susilo
Source :
Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol 2, Iss 1, Pp 18-25 (2017)
Publication Year :
2017
Publisher :
Universitas Negeri Malang, 2017.

Abstract

Abstract: Based on the background, the formulation of the problem is: How is the legality of the act of receiving tax receipts by Land Titles Registrar (PPAT) as a public official and How juridical implications of PPAT who receive tax and income tax of Acquisition of Land and Building Rights (PPHTB) from taxpayers. The method used to examine these issues is normative legal research using a statute approach to examine legislation relating to legal issues under review. Based on the results of the research, the results obtained that the legality of accepting tax receipts by PPAT as public officials actually still does not exist, in other words has not established a definite rule that regulates the act of receiving tax receipts by PPAT. Then about juridical implication to PPAT which accept tax day income tax and BPHTB from taxpayer is even though the act have not have legal legality but its implementation still included in legitimate category because that action depart from habit that have been accepted and accepted by society. As long as there is no rule of law to realize the legality of this act then as long as it is also this habit will continue, although there is no guarantee of legal protection for this act but as long as it does not cause harm to anyone then considered not a problem Abstrak: Tujuan penulisan ini adalah mendeskripsikan legalitas perbuatan menerima kuasa menyetor pajak oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku pejabat umum dan implikasi yuridis terhadap PPAT yang menerima penitipan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari wajib pajak. Metode yang digunakan untuk meneliti permasalahan tersebut adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk menelaah peraturan perundang – undangan yang terkait dengan isu hukum yang sedang dikaji. Legalitas perbuatan menerima kuasa menyetor pajak oleh PPAT selaku pejabat publik sesungguhnya masih belum ada, dengan kata lain belum dibentuk suatu aturan pasti yang mengatur tentang perbuatan menerima kuasa menyetor pajak oleh PPAT. Kemudian tentang Implikasi yuridis terhadap PPAT yang menerima penitipan pajak PPh dan BPHTB dari wajib pajak adalah meskipun perbuatan tersebut belum memiliki legalitas hukum namun pelaksanaannya masih termasuk dalam kategori sah sebab perbuatan tersebut berangkat dari kebiasaan yang berlaku selama ini dan diterima oleh masyarakat. Selama belum ada aturan hukum untuk mewujudkan legalitas dari perbuatan ini maka selama itu pula kebiasaan ini akan terus berlanjut, walaupun tidak ada jaminan perlindungan hukum atas perbuatan ini tetapi selama tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun maka dianggap tidak masalah DOI : http://dx.doi.org/10.17977/um019v2i12017p018

Details

Language :
English, Indonesian
ISSN :
25280767 and 25278495
Volume :
2
Issue :
1
Database :
Directory of Open Access Journals
Journal :
Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Publication Type :
Academic Journal
Accession number :
edsdoj.34480c7d1a3b4174bf6ab47159c26068
Document Type :
article