Back to Search Start Over

BAY’ AL-ʻĪNAH: CONCEPT AND IMPLEMENTATION ACCORDING TO MAZHAB CONTEMPORARY SCHOLARS

Authors :
Ahmad Maulidizen
Source :
Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, Vol 18, Iss 1, Pp 1-24 (2019)
Publication Year :
2019
Publisher :
The Graduate School of Antasari State Islamic University of Banjarmasin, 2019.

Abstract

Bay’u al-‘inah merupakan akad jual beli yang menjadi perdebatan para ulama klasik dan kontemporer dari segi hukum dan pelaksanaannya. Hal tersebut mengharuskan adanya artikel yang menjelaskan konsep bay’u al-‘inah untuk menentukan hukumnya. Dalam artikel ini penulis menjelaskan konsep, hukum dan aplikasi bay’u al-‘inah menurut mazhab dan ulama kontemporer dengan menyatakan alasan-alasan mereka untuk memilih pendapat yang kuat. Para fuqaha sepakat mengharamkan bay’u al-‘īnah jika ada syarat ma‘qūd ‘alayh harus dijual kembali kepada penjual asalnya. Begitu juga jika terdapat petunjuk adanya ḥīlah melakukan ribā maka hukumnya juga adalah batal. Apa yang menjadi perdebatan fuqaha adalah apabila tidak ada syarat demikian dan tidak adanya pentujuk ḥīlah melakukan ribā. Dalam masalah ini penulis berpandangan bahwa akad bay’u al-‘inah adalah haram jika niat melakukan ribā tidak dinyatakan dalam berkontrak. Namun, status akad tersebut adalah sah atau tidak batal selama tidak ada syarat mab‘ī harus dijual kembali kepada penjual asalnya dan tidak adanya di antara kedua belah pihak yang berakad untuk melakukan ribā. Ini karena dengan adanya niat, walaupun di luar akad maka niat melakukan ribā telah dinyatakan dan dapat membatalkan akad. Bay’u al-‘inah is a buying and selling contract that became the debate of classical and contemporary scholars in terms of law and its implementation. Therefore, it is necessary to have an article describing the concept of bay’u al-‘inah to determine the law of the bay’u al-‘inah. In this paper, the author will explain the concepts, laws and applications of bay’u al-‘inah according to contemporary schools and scholars by stating their reasons for choosing strong opinions. The fuqaha agree to forbid the bay’u al-‘inah if there is a condition that ma‘qud ‘alayh must be resold to the seller of origin. Likewise, if there is a hint of the existence of ḥīlah do the usury then the law also is void. What is fuqaha debate is that if there is no such requirement and no referent. In this case, the author holds that the bay’u al-‘inah contract is haram if the intention of doing usury is not stated in contract. However, the status of the contract is valid or not void as long as there is no requirement of mabī‘ to be resold to the original seller and the absence between the two parties who intend to do usury. This is because with the intention, although outside the contract, then the intention of usury has been declared and it can cancel the contract.

Details

Language :
Arabic, English, Indonesian, Malay
ISSN :
14129507 and 25276778
Volume :
18
Issue :
1
Database :
Directory of Open Access Journals
Journal :
Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman
Publication Type :
Academic Journal
Accession number :
edsdoj.2398ea2a3e7c445f9cc68369a103e103
Document Type :
article
Full Text :
https://doi.org/10.18592/al-banjari.v18i1.2537