Back to Search Start Over

Pengawasan terhadap Kebijakan Pemerintah Melalui Mekanisme Citizen Lawsuit

Authors :
Cholidin Nasir
Source :
Jurnal Konstitusi, Vol 14, Iss 4 (2018)
Publication Year :
2018
Publisher :
The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia, 2018.

Abstract

Salah satu unsur terpenting negara hukum menurut Sri Soemantri adalah pengawasan dari badan-badan peradilan. Salah satu bentuk pengawasan adalah judicial review yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Namun, tidak semua tindakan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ada. Beberapa tindakan atau kebijakan pemerintah justru lahir lebih dahulu sebelum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan bahkan beberapa peraturan perundang-undangan dibentuk untuk melahirkan kebijakan pemerintah yang justru merugikan warga negara.Terkadang sengketa hukum terjadi bermula dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yangseharusnya mempertimbangkan kepentingan umum atau kepentingan orang banyak (publik)dan bukan hanya kepentingan orang per orang saja, namun kenyataannya banyak terjadi suatu kebijakan merugikan kepentingan umum, sehingga acapkali kepentingan umum diabaikan yang pada akhirnya kepentingan umum tidak lagi menjadi prioritas utama. Hal inilah yang menjadi penyebab pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penguasa. Terjadinya pelanggaran hukum inilah yang menimbulkan daya dorong bagi masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya menyelesaikan sengketa guna menegakkan hukum.Dalam tulisan ini penulis hanya akan membahas penyelesaian melalui badan peradilan sebagai salah satu syarat dari negara hukum (rechtstaat) yaitu judicial control. Badan peradilan merupakan suatu badan yang memegang peranan penting dalam penyelesaian sengketa. Salah satu gugatan kelompok yang dilakukan oleh para pencari keadilan adalah gugatan citizen lawsuit; One of the most important elements of state law by Sri Soemantri is the supervision of the judicial authorities. One form of oversight is judicial review conducted by the Supreme Court and the Constitutional Court. However, not all government action based on legislation that has been there. Some activities or government policies born before the legislation that governs and even some legislation established to give birth to government policies that harm the citizens. Sometimes a legal dispute occurs stems from policies issued by the government, which should take into consideration the public interest or the interests of many (public) and not just the interests of individuals. There were many cases of a policy detrimental to the public interest so that often the public interest is ignored that the ultimately the public interest is no longer a top priority. This is the cause of the violation committed by the authorities. Violations of the laws are what caused the impetus for the public to participate in efforts to resolve the dispute to enforce the law. In this paper, the authors will only discuss a settlement through the judiciary as one of the requirements of state law (rechtstaat) is judicial control. The judiciary is a body that plays important role in the settlement of disputes. One of a class action carried out by those seeking justice is a citizen lawsuit.

Details

Language :
English, Indonesian
ISSN :
18297706 and 25481657
Volume :
14
Issue :
4
Database :
Directory of Open Access Journals
Journal :
Jurnal Konstitusi
Publication Type :
Academic Journal
Accession number :
edsdoj.22a9a90200674998a214483fa635e961
Document Type :
article
Full Text :
https://doi.org/10.31078/jk14410