Back to Search
Start Over
Faktor Penghambat Lembaga Kantor Urusan Agama Dalam Mengatasi Perkawinan Di Bawah Umur
- Source :
- Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK); Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General); 13284-13291
- Publication Year :
- 2022
- Publisher :
- Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, 2022.
-
Abstract
- Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana peran dari KUA Kecamatan Bongomeme dalam mengatasi perkawinan dibawah umur diwilayah hukumnya, untuk mengatahui faktor apa saja yang menghambat peran dari KUA Kecamatan Bongomeme dalam mengatasi perkawinan dibawah umur di Kecamatan Bongomeme. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta di lapangan sebagai data utama dalam menyusun penelitian. Jenis data yang dipakai adalah data primer yang terdiri dari hasil wawancara dengan para responden, observasi dan dokumentasi; dan data sekunder yang terdiri dari buku, artikel ilmiah, dan sumber lain yang dianggap relevan untuk digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan pertama, peran lembaga KUA Bongomeme untuk mengatasi masalah perkawinan di Kecamatan Bongomeme dilakukan dengan cara memverifikasi berkas administrasi oleh calon pasangan yang mengajukan, menjalin kemintaraan (kerjasama) dengan lembaga lain, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kedua, hambatan yang dialami oleh pihak KUA Bongomeme dalam mengatasi perkawinan dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Bongomeme adalah hambatan secara internal dan hambatan secara eksterna.
Details
- Language :
- English
- ISSN :
- 26859351 and 2685936X
- Database :
- OpenAIRE
- Journal :
- Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK)
- Accession number :
- edsair.upttjournal...4bf226a59c60858ed1bd6c4e7e554108
- Full Text :
- https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6