Back to Search Start Over

Formulasi Hukum Keluarga Sebagai Positifisasi Hukum Islam Di Indonesia

Authors :
Agus Salim Salim
Source :
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum. 8:231-242
Publication Year :
2023
Publisher :
LP3M Universitas Sains Al Quran, 2023.

Abstract

Meskipun warganegaranya mayoritas muslim, Indonesia bukanlah negara yang menerapkan sistem hukum Islam, tapi Indonesia juga bukanlah negara yang melarang warganya untuk menjalankan hukum yang diatur oleh agama yang dipeluk warganya. Hukum Islam adalah hukum yang hidup pada mayoritas warga Indonesia, dan yang juga menjadi norma hukum dalam pembentukan hukum positif. Dalam sejarah perkembangan hukum positif nasional di Indonesia Hukum kelurga Islam merupakan salah satu hukum yang dipositifisasikan menjadi perundangan nasional. Penelitian ini mendeskripsikan tentang bagaiamana terbentuknya hukum keluarga di Indonesia, pengaruh desakan ormas perempuan dalam pembentukan hukum keluarga Indonesia selain itu tulisan ini juga mendeskripsikan ada tidaknya pengaruh politik hukum terhadap pembentukan hukum keluarga di Indonesia. Dalam mengurai terbentuknya hukum keluarga dan juga pengaruh politik hukum terhadap hukum positif nasioanl, peneliti dalam penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif normative dan jenis penelitianya menggunakan ribrary research sebagai metode pengumpulan datanya.

Subjects

Subjects :
General Medicine

Details

ISSN :
25991507 and 24599778
Volume :
8
Database :
OpenAIRE
Journal :
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Accession number :
edsair.doi...........3b39c70a030535eae8a76ccd5a0c02e4
Full Text :
https://doi.org/10.32699/syariati.v8i2.3429