1. ANALISIS RISIKO TRANSAKSI PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
- Author
-
MA Ir. Tarcisius Sunaryo, MA Ir. Ketut Silvanita Mangani, and Rainer Prakuso Tobing
- Abstract
Perdagangan Internasional merupakan salah suatu sumber devisa bagi suatu negara, walapun banyak risiko yang bisa terjadi. Risiko yang ada mempunyai dinamika dan karakter tersendiri, yang harus selalu dicermati oleh Pelaku Ekspor - Impor, Per-bank-an, Pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk selalu siap sedia menyiapkan langkah strategis mengantispasi risiko yang ada. Perdagangan dunia memasuki pasar bebas, dimana disetiap negara para pelaku usaha mempunyai peluang untuk melakukan perdagangan. Pada era pasar bebas, banyak produk-produk yang bisa di ekspor maupun di impor untuk saling memenuhi kebutuhan pasar di masingmasing negara. Tetapi walaupun dikatakan pasar bebas, proses perdagangan tetap dalam kendali dan pengawasan negara, dan organisasi perdagangan dunia yang dibentuk untuk itu. Pada setiap tindakan perdagangan, pasti akan ada transaksi pembayaran, dimana pembayaran suatu produk adalah hal yang utama dari suatu transaksi. Metode pembayaran menjadi acuan utama dalam suatu proses transaksi yang dapat dirumuskan dalam suatu Surat Perjanjian legal. Pada setiap penentuan metode transaksi pembayaran, pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah tidak bisa melakukan intervensi, karena kepakatan lebih menitik beratkan kepada keinginan para eksportir maupun importir Para pelaku usaha ekspor impor akan saling menjajaki dan melakukan negosiasi untuk menentukan dan menyepakati serta mengikatkan dalam suatu perjanjianyang salah satu isi perjanjian akan menjelaskan metode pembayaran. Para eksportir maupun importir akan sepakat dengan metode pembayaran yang dirasakan memiliki Risiko paling kecil. Permasalahan ketika Seseorang atau Perusahaan/ Badan Usaha ingin melakukan Perdagangan International antaralain ; Menentukan Metode Pembayaran, karena pembeli/Buyer/ Importir dan Penjual/ Seller / Eksportir tidaksaling mengenal satu sama lain. Hukum, Peraturan, Bahasa, dan kebiasaan yang tidaksama. Hambatan Tarif/ Pajak. Politik dan Stabilitas di negara masing-masing. Mata uang pembayaran. Handling dan Transportasi. Importir perlu waktu untuk melakukan pembayaran. Sistem perbankan masing masing negara dalam prosespengiriman dana. Penjual menginginkan pembayaran yang tepat waktu Karena terlalu banyaknya risiko yang harus diantisipasi oleh para pelaku ekspor impor, maka titik beratkan pembahasan dalam jurnal ini adalah risiko yang terjadi pada transaksi pembayaran.
- Published
- 2021
- Full Text
- View/download PDF