101. Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Peraturan Pengatur Dana Bantuan Operasional Sekolah (Studi Kasus pada Sekolah Dasar Negeri 3 Mojoagung, Kabupaten Grobogan)
- Author
-
Rosyida, Ulva Fatiya and Noviyanti, Suzy
- Subjects
kecurangan ,sekolah dasar ,dana Bantuan Operasional Sekolah ,pengawasan - Abstract
Dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang biasa disingkat menjadi BOS merupakan dana pemberian pemerintah pusat (Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang diperuntukkan guna membantu aktivitas belajar-mengajar pada sekolah. Pengelolaan dana BOS diserahkan seluruhnya kepada pihak sekolah penerima dana BOS yang menurut petunjuk teknis pengelolaan melalui surat edaran yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri diawasi pihak pemerintah dan pihak orang tua siswa. Petunjuk teknis pengelolaan dana BOS yang setiap tahun diberikan juga mengatur mengenai pengelolaan dan pelapporan dana BOS yang diterima dan dialokasikan oleh pihak penerima dana BOS. Pada kenyataanya terdapat ketidaksesuaian terdahap petunjuk teknis yang berpotensi terjadinya kecurangan yang disengaja (fraud) maupun tidak disengaja (error). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi kecurangan dan kecurangan yang terjadi dengan membandingkan laporan mengenai pengelolaan dana BOS, wawancara dengan pihak terkait serta observasi peneliti terhadap Sekolah Dasar Negeri 3 Mojoagung, Karangrayung, Grobogan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif yang meggunakan Teknik analisis data kualitatif yang dikemukakan oleh Cresswell.Hasil penelitian menunjukkan adanya potensi kecurangan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, potensi tersebut diperburuk dengan tidak adanya pengawasan yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diedarkan oleh Menteri Dalam Negeri. School Operational Assistance Funds or commonly known as BOS are funds provided by the central government (Government of the Unitary State of the Republic of Indonesia) which are intended to assist teaching and learning activities in schools. The management of BOS funds is entirely given to schools that receive BOS funds, which according to management technical instructions, circulated by the Minister of Home Affairs, and supervised by the government and parents of students. The BOS management technical instructions that are given annually also regulate the management and reporting of BOS funds received and allocated by the recipient of BOS funds. In fact, there is a mismatch between the technical instructions that has the potential to cause intentional fraud (fraud) or unintentional fraud (error). This research aims to determine the potential for fraud and to determine the fraud that occurred by comparing reports on the management of BOS funds, interview with relevant parties and researchers observations of the Public Elementary School 3 Mojoagung, Karangrayung, Grobogan. The method used is descriptive qualitative which uses qualitative data analysis techniques proposed by Cresswell. The results show that there was a potential for intentional or unintentional fraud, which the potential was aggravated by the lack of supervision in accordance with the technical instructions that had been circulated by the Minister of Home Affairs.
- Published
- 2020