1. Sengketa Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Studi Kasus Klaim Cina Atas Laut Natuna Utara)
- Author
-
Ardila, Ririn, Putra, ak, Ardila, Ririn, and Putra, ak
- Abstract
Natuna Utara Sea is the Exclusive Economic Zone of Indonesia which is located in the Riau Islands Province, namely Natuna District. the emergence of territorial dispute in the Natuna Utara Sea due to Cina's claim on to nine-dash line. This research discusses whether Cina's claim of the nine-dash line over the North Natuna Sea complies with the 1982 UNCLOS provisions and examines Indonesia's attitude towards Cina's claims in the North Natuna Sea. The type of research used is Normative with statue approach, historical approach, and case law approach. The results of the study conclude that Cina's claims on the nine-dash line against theNatuna Utara Sea are contradictory and irrelevant according to UNCLOS 1982 and Indonesia considers that Indonesia does not have any disputes with Cina., Abstrak Laut Natuna Utara merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, timbulnya sengketa wilayah di Laut Natuna Utara karena adanya Klaim Cina terhadap nine-dash line atau sembilan garis putus-putus. Penelitian ini membahas tentang apakah klaim nine-dash line atas laut Natuna Utara oleh Cina sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982 dan mengkaji bagaimana sikap Indonesia terhadap klaim negara Cina di laut Natuna Utara. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan sejarah (historical approach), dan pendekatan kasus (case law approach). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa klaim Cina atas nine-dash line terhadap laut Natuna Utara bertentangan dan tidak Relevan menurut UNCLOS 1982 dan Indonesia beranggapan bahwasannya Indonesia tidak memiliki sengketa apapun dengan Cina.
- Published
- 2020